Aspek-Aspek Dalam Kelembagaan Dan Pembangun Penunjang Pertanian
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Salah satu arti
lembaga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah: "pola perilaku manusia
yang mapan. terdiri atas interaksi sosial berstruktur di suatu kerangka nilai
yang relevant Sedangkan kelembagaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
lembaga. Terdapat tiga kata kunci yakni sosial, nilai {norms), dan perilaku
{behaviours). Suatu institusi atau kelembagaan dapat berbentuk organisasi atau
sebaliknya. Bidang kelembagaan kurang memiliki popularitas seperti bidang
keilmuan yang mampu menggugah perhatian seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan
seringkali diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi, pembangunan
pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor
pertanian yang tinggi dan sekalgus terjadi perubahan masyarakat tani dari yang
kurang baik menjadi lebih baik. Walaupun kata ”pertumbuhan” dan “perubahan” ini
kelihatannya sederhana, namun materi yang terkandung didalamnya banyak sekali.
Hal ini disebabkan karena banyak variabel yang mebentuk pertumbuhan sektor
pertanian dan perubahan yang terjadi itu juga besar sekali (Soekartawi, 1995).
Pembangunan
pertanian nasional mencatat bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat terutama
petani kecil, pemerintah telah menerapkan berbagai sistem kelembagaan dan
kemitraan dikarenakan tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan
persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema
dari sebuah kegiatan usahatani di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan
kegiatan usahatani selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan
pelaku usahatani lainnya di hilir. Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan
pertanian yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang
tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas
permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan
merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh
petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan
dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Soekartawi, 2010).
Pada awalnya
pertanian itu didefiniskan sebagai budidaya tanaman dan ternak, lalu
didefinisikan sebagai pemanfaatan proses biologi terhadap tanaman dan hewan.
Proses biologi ini kemudian dimanipulasikan sedemikian rupa dengan pengetahuan
dan teknologi yang ada, misalnya dengan memilih bibit unggul, membasmi hama dan
penyakit dengan pestisida, memupuk dengan pupuk buatan , meperbaiki pengairan
atau drainasi, memantapkan sistem pemasaran dan lain sebagainya. Namun demikian
masih banyak pula unsur-unsur alam yang belum dapat dimanipulasikan. Akibatnya
terjadi jika pada akhirnya produksi pertanian akan banyak bergantung pada
siklus bologi tanaman itu sendri, iklim dan lingkungan sehingga produksinya
akan bersifat musiman. Dengan adanya kelembagaan dipertanian yang akan membantu
petani dalam hal pemasaran produk hasil pertanian tersebut dengan harga yang
dapat menguntungkan petani (Sastraatmadja, 1989).
Umumnya definisi
lembaga mencakup konsep pola perilaku sosial yang sudah mengakar dan
berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat penting
diperhatikan bahwa perilaku sosial tidak membatasi lembaga pada peraturan yang
mengatur perilaku tersebut atau mewajibkan orang atau organisasi untuk harus
berpikir positif ke arah norma-norma yang menjelaskan perilaku mereka tetapi
juga pemahaman akan lembaga ini memusatkan perhatian pada pengertian mengapa
orang berprilaku atau bertindak sesuai dengan atau bertentangan dengan
peraturan yang ada. Merangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan
sebelumnya, maka yang dimaksud kelembagaan adalah:suatu tatanan dan pola
hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang
dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang
diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor
pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal
untuk pengendalian prilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai
tujuan bersama (Aprilia, 2008).
B. TUJUAN
Untuk memahai tentang aspek-aspek yang
tedapat didalam kelembagaan yang berkaitan dengan pembangunan pertanian yang
didalamnya ada penunjang-penunjang yang dapat
membantu
tercapainya petani yang lebih sejahteraserta
makmur
C. RUMUSAN MASALAH
Adapun permasalahan dalam
makalah ini yakni apa saja aspek-aspek dalam kelembagaan dan pembangun
penunjang pertanian agar dengan mengetahui ini kita dapat lebih memahami
tentang lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan para petani yang semua
tujuannya untuk membuat petani sejahtera dan membantu petani yang kesulitan
dalam faktor memperoleh produksi yang menguntungkan
BAB II
PEMBAHASAN
A. MACAM-MACAM ASPEK KELEMBAGAAN
Kelembagaan/organisasi
terdiri atas dua aspek yakni:
1.
Aspek kultural merupakan aspek yang dinamis
yang berisikan hal-hal yang abstrak dan merupakan jiwa kelembagaan yang berupa
nilai, aturan, norma, kepercayaan, moral, ide atau gagasan, doktrin, keinginan,
kebutuhan, orientasi, dan lain-lain.
Nilai adalah
alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa cara pelaksanaan atau keadaan akhir
tertentu lebih disukai secara social dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan
akhir yang berlawanan. Secara umum nilai mempengaruhi sikap dan perilaku.Nilai
memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai
hal-hal yang benar, baik atau diinginkan. Atau nilai adalah sebuah konsep
abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk, indah atau tidak indah dan benar atau salah.
Aturan adalah
suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja
yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dimana manusia merupakan
makhluk social sehingga dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan manusia-manusia
lain. Kerena seringnya terjadi interaksi antara manusia tersebut, maka
dibutuhkan sesuatu yang bersifat mengatur dan mengikat-mengikat manusia
tersebut untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.Peraturan dibuatuntuk
mengatur manusia-manusia yang terdapat dalam suatu kelompokuntuk menghindari
sikap brutal atau mau menang sendiri.
Norma adalah
ukuran benar salahnya, tepat tidak tepatnya, pantas atau tidaknya perilaku
seseorang dalam masyarakat atau norma adalah serangkaian sanksi bagi para
pelanggarnya dan larangan yang dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya. Dengan
demikian nilai menjadi landasan pembentukan norma. Adapun fungsi-fungsi norma
yaitu
a.
Mengatur tingkah
laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku
b.
Menciptakan
ketertiban dan keadilan dalam masyarakat
c.
Membantu
mencapai tujuan bersama masyarakat dan
d.
Menjadi dasar
untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu
pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan
kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya.
Ketika seorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan
berdasarkan pilihan dari orang-orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang
kurang dipercayainya.
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi
pekrti manusia yang beradab.Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk
perbuatan dan kelakuan (akhlak).Moralisasi berarti uraian (pandangan, ajaran)
tentang perbuatan dan kelakuan yang baik.Demoralisasi berarti kerusakan moral.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
a.
Moral murni
yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu yang sering
disebut juga hati nurani.
b.
Moral terapan
adalah moral yang didapat dari ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai
pemutaran manusia.
Ide atau gagasan merupakan rancangan yang tersusun
dari hasil pemikiran. Suatu karya seni yang dibuat berdasarkan ide baru akan
memiliki nilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan karya seni yang dibuat
dengan cara meniru karya yang sudah ada.
Doktrin adalah pendapat/argument dari para ahli hukum
yang terkemuka dan dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan
penerapannya.Misalnya dalam hukum tata Negara.Doktrin ini sebagai salah satu
sumber hukum formal yang banyak digunakan oleh para hakim dalam memutuskan
perkara melalui yurisprudensi, bahkan memiliki pengaruh yang besar dalam
hubungan internasional.
Orientasi merupakan proses yang sering digunakan untuk
memperkenalkan sesuatu hal yang baru serta fungsi-fungsi dan peran-peran dari
hal tersebut, organisasi, kebijaksanaan-kebijaksanaannya, nilai-nilai dan
keyakinan-keyakinan. Ada juga yang mengartikan orientasi yaitu peninjauan untuk
menemukan sikap (arah, tempat dan lain-lain) yang tepat dan benar dan pandangan
yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan.
2.
Aspek struktural
merupakan aspek yang statis namun lebih visual yaitu berupa struktur, peran,
keanggotaan, hubangan antar peran, integrasi antar bagian, struktur kewenangan,
hubungan kegiatan dengan tujuan, aspek solidaritas, profil, pola kekuasaan dan
lain-lain.
Struktur adalah
suatu tatanan yang membentuk suatu kelompok dalam masyarakat.Struktur memiliki
3 ciri yakni dapat berubah dan berkembang, ada didalam masyarakat dan
berhubungan erat dengan masyarakat.
Integrasi adalah
proses penyatuan sosial terjadi jika perubahan social itu membawa unsur-unsur
yang cocok dengan nilai dannorma yang berlaku dimasyarakat. Penambahan unsur-unsur
baru didalam proses perubahan itu menyatu didalam kerangka kepentingan struktur
sosial yang ada. Sikap yang diambil anggota masyarakat dan struktur sosial yang
ada adalah sikap adopsi atau menerima unsurbaru sebagai bagian dari system yang
sudah ada.Bahkan, dalam beberapa kasus dapat terjadi bahwa unsur baru tersebut
justru menghidupkan atau memberi kekuatan baru bagi berkembangnya unsure yang
sudah ada disebut revitalisasi.
Solidaritas
mempunyai arti adanya kecenderungan seseorang untuk melihat ataupun
memperhatikan keadaan orang lain. Ada juga pendapat lain mengatakan solidaritas
adalah kecenderungan dalam bertindak terhadap seseorang yang mengalami suatu
masalah yakni berupa memperhatiak keadaan orang tersebut. Dengan demikian
solidaritas merupakan salah satu bentuk sikap social yang dapat dilakukan
seseorang dalam melihat atau pun memperhatikan orang lain terutama seseorang
yang mengalami suatu masalah.
Profil memiliki
arti yang berbeda-beda diantaranya pandangan dari samping (tata wajah orang),
lukisan (gambar) orang dari samping (sketsa), penampang (tanah, gunung), dan
grafik atau ikhtisar yang memberikan fakta tentang hal-hal yang khusus.
Kekuasaan adalah suatu
hubungan dimana seseorang atau
sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang ayau kelompok lain kearah
pihak pertama, perumusan yang paling umum dikenal yaitu kekuasaan merupakan
kemampuan seseorang pelaku untuk mempengaruhi pelaku seseorang. pelaku lain dalam
hal ini kekuasaan berlangsung minimal antara dua pihak jadi diantara pihak itu
terkail atau saling berhubungan. Sumber kekuasaan itu sendiri sangatlah
bermacam-macam ada dengan kekayaan, sarana paksaan fisik, keahliaan, kedudukan
serta agama.
Kedua aspek ini secara bersama-sama membentuk dan
menentukan prilaku seluruh orang dalam kelembagaan tersebut.Keduanya merupakan
komponen pokok yang selalu menyatu dalam setiap kelompok social, selemah atau
sekuat apapun itu.
Analisis
kelembagaan pada prinsipnya menggunakan aspek-aspek cultural dan structural
dalam memahami sebuah kelembagaan, karena setiap kelembagaan memuat kedua aspek
tersebut sekaligus.Penelitian kelembagaan pada sebuah desa misalnya berarti
mempelajari seluruh kelembagaan yang ada di desa tersebut. Berbagai kelembagaan
yang ada dipedesaan diantaranya adalah: kelompok tani, koperasi, kelembagaan
permodalaan, kelompok arisan warga, kelompok simpan pinjam, kelompok penggunaan
air irigasi (P3A), pemerintahan desa, kelembagaan pengolah hasil, kelembagaan
perdagaan pupuk, kelembagaan perdagangan hasil-hasil pertanian dan lain-lain.
Analisis kelembagaan pada sebuah desa dilakukan pada
tiga level, yaitu:
1.
Level
superstruktur yaitu mempelajari berbagai aturan dan kebijakan yang diciptakan
pemerintah serta kondisi social, ekonomi, politik dan lingkungan alam yang
memiliki pengaruh kepada bagaimana berjalannya sebuah kelembagaan/organisasi.
2.
Level desa yaitu
mempelajari karakteristik sosial ekonomi masyarakat dimana kelembagaan tersebut
hidup.
3.
Level internal
kelembagaan yaitu mempelajari secara mendalam kondisi dan keberadaan
kelembagaan yang ada didesa satu persatu.
Pembedaan
atas aspek kultural dan aspek struktural akan sangat membantu untuk memahami,
untuk mendiagnosa apa “penyakit” yang sedang dihadapi sebuah kelembagaan.
Sehingga kita tahu apa yang harus diperbaiki. Berdasarkan pembedaan itu pula,
kita dapat mempelajari bagaimana sebuah kelembagaan terbentuk.
B. PENUNJANG PEMBANGUN PERTANIAN
Pembangunan
pertanian adalah salah satu subsistem pembangunan ekonomi nasional dalam arti yang
lebih luas. Oleh sebab itu, upaya pembanguan pertanian tidak dapat dilepaskan
dari kegiatan pembangunan nasional bidang ekonomi. Artinya, pembangunan
sektor-sektor lain diluar sektor pertanian yang memiliki pautan (linkage), baik
pautan kedepan dan pautan kebelakang, akan sangat diperlukan dan sekaligus
terus terpacu oleh semakin digiatkannya pembangunan pertanian. Hal ini
disebakan, karena pembangunanpembangunan pertanian memang memiliki pautan
kebelakang (backward linkage) dengan kegiatan konstruksi, produksi,
distribusi and pemasaran input-input pertanian dan sebaliknya juga memiliki
pautan kedepan (Forward linkage) dengan beragam kegiatan
konstruksi, produksi, distribusi, perdagangan dan beragam jasa (termasuk
transportasi, telekomunikasi dan pariwisata) yang diperlukan untuk mengola dan
memasarkan produksi pertanian.
Lebih lanjut, pembangunan
pertanian sebagai salah satu sub-sistem pembangunan nasional, harus selalu memperhatikan
dan senantiasa diupayakan untuk menunjang pembangunan wilayah setempat. Oleh
sebab itu, pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional harus
memperhatikan potensi wilayah yang seimbang, baik untuk kepentingan pembangunan
sektor pertanian itu sendiri maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
sektor-sektor yang lain yang diperlukan dalam kerangka pembangunan wilayah
secara keseluruhan.
Dengan demikian,
meneliti tentang pengertian pembangunan pertanian tersebut mengandung beberapa pokok
pengertian yang mencakup:
1.
Pembangunan pertanian
adalah pembangunan sektor pertanian atau pembangunan usahatani, yang selalu
mengacu kepada selalutercapainya kenaikan produktivitas dan penerimaan
usahatani untuk jangka waktu yang tidak terbatas, secara berkelanjutan
(lestari).
2.
Pembangunan pertanian
memerlukan turutnya campur-tangan manusia (tani). Karena itu, pembangunan
pertanian tidak berarti sudah dapat dikatakan berhasil jika telah
tercapaipeningkatan produktivitas; tetapi harus pula senantiasa memperhatiakan
sampai seberapa jauh peningkatan produktivitas tersebut telah terbukti mampu
meningkatkan atau memperbaiki mutu kehidupan (keluarga) petani dan
masyarakatnya yang melaksanakan pembangunan pertanian tersebut.
Dengan kata lain, petani jangan
sampai dikorbankan untuk tercapainya peningkatan produktivitas usaha tani,
melainkan dia atau mereka harus juga dapat ikut menikmati penambahan penerimaan
dan atau pendapatan dari pembangunan pertanian yang diusahakannya, yang dapat
memberikan perbaikan kedejahteraan atau mutu-hidup keluarga dan masyarakatnya.
Peningkatan produktivitas usahatani
dan perbaikan mutu-hidup atau kesejahteraan petani yang ingin dicapai melalui pembangunan
pertanian tersebut tidak boleh banya berlangsung untuk selang waktu yang
terbatas, melainkan harus dijamin keberlanjutannnya hinggga waktu yang tidak
terbatas.
3.
Pembangunan pertanian
sebagai subsistem pembangunan ekonomi nasional, harus selalu memperhatikan
pautannnya(linkage) dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang
seluas-luasnya. Artinya pembungan pertanian harus mendukung dan terkait dengan pembangunan
dengan sektor-sektor lain yang memiliki pautan dengannya, baik pautan ke
belakang maupun pautan ke depan.
4.
Pembangunan pertanian
sebagai dari upaya pembangunan wilayah seutuhnya, harus senantiasa
memperhatikan potensi wilayah yang bersangkutan, baik untuk kepentingan
pembangunan pertanian itu sendiri, maupun untuk kepentingan pembangunan wilayah
secara keseluruhan.
Unsur-Unsur
Pembangunan Pertanian
pembangunan pertanian merupakan suatu
proses yang melibatkan manusia (petani) di dalam produksi usahatani yang
memanfaatkan tanaman dan atau hewan. Karena
itu, petani dan usahatanimerupakan dua unsur utama yang harus
senantiasa diperhatikan didalam setiap upaya pembangunan pertanian.
Petani Sebagai
Unsur Pembangunan Pertanian didalam
setiap proses pembangunan pertanian, kehadiran petani senantiasa memiliki
peran-ganda, baik sebagai: juru-tani, pengelola usahatani, dan sebagai
manusia yang merupakan anggota dari keluarga dan ( system-sosial)
masyarakatnya.
1.
Petani sebagai
juru-tani adalah sekelompok manusia yang harus senantiasa mencurahkan
tenaga, pikiran, ketrampilannya dibidang teknik ber-usahatani sehingga mampu
memanfaatkan sumberdaya alam yang berupa tanaman, hewan dan lingkungannya untuk
menghasilkan produk yang diinginkan, baik untuk dikonsumsi sendiri (beserta
keluarganya) maupun dijual untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup
(keluarganya) demi perbaikan kesejahteraan atau mutu-kehidupannya.
Di dalam kaitan ini, petani sebagai
seorang juru-tani dituntut untuk selalu membuka diri terhadap
perubahan-perubahan inovasi, menerima, dan memanfaatkannya bagi peningkatan
produksi dan penerimaan usahataninya.Lebih dari itu, dia harus senantiasa aktif
meningkatkan pengetahuannya melalui pencarian dan pemahaman inovasi baru, serta
selalu berusaha untuk meningkatkan keterampilannya
agar dapat menerapkan inovasi yang telah dipahaminya. Oleh sebab itu, adanya
segala upaya untuk menciptakan iklim bagi petani agar mereka:
a.
Dapat cepat mengetahui
adanya perubahan-perubahan inovasi yang digunakan
b.
Memiliki kemampuan
memanfaatkan inovasi, dan
c.
Senantiasa siap dan mau
memanfaatkan inovasi tersebut, sangat diperlukan.
Berkaitan
dengan itu, kegiatan penyuluhan yang dimaksudkan untuk mengubah perilaku petani
melalui proses pendidikan harus terus-menerus diupayakan baik strategi,
pendekatan, metoda, frekuensi, maupun kualitasnya. Jika upaya penyuluhan ternyata
dianggap terlalu lamban menunjukkan hasilnya, perubahan perilaku petani dapat
dilakukan melalui bujukan, janji pemberian hadiah, rangsangan, dan bahkan jika
sangat diperlukan melalui pemaksaan, sepanjang tidak mengarah kepada semakin
menambah penderitaan lahir dan kesengsaraan masyarakat (petani) yang akan
diubah perilakunya.
2. Petani sebagai
pengelola usahatani yaitu orang yang memiliki fungsi untuk mengelola dalam
artian memadukan kombinasi beragam masukan (input) factor produksi secara
efektif dan efisien sehingga dapat selalu menaikkan produktivitas dan
penerimaan usahataninya.Untuk itu, petani sebagai pengelola usahatani harus
senantiasa memahami dan siap menerapkan hokum dan dalil-dalil ekonomi produksi
yang “rasionalitas ekonomi danrasionalitas non-ekonomi”.Di dalam pengelolaan usahataninya, bukan
sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi justru harus selalu dikembangkan
demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian dan pembangunan wilayah yang
diharapkan.
3. petani sebagai manusia, anggota keluarga dan ( system sosial)masyarakatnya yaitu individu yang harus senantiasa memperhatikan system nilai, norma dan kepercayaan yang ada dan dianut oleh keluarga dan masyarakat dilingkungannya. Tentang hal ini, sering dikemukakan oleh banyak kalangan, bahwa tradisi adalah salah satu faktor penghambat pembagunan, khususnya beragam tradisi yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat pedesaan. Namun, banyak pengalaman menunjukkan bahwa tradisi yang sering dinilai “tidak baik” itu terbukti memiliki nilai-nilai luhur yang sangat positif dilihat dari dukungannya terhadap proses dan tujuan pembangunan. Masalah sebenarnya adalah bukannya tradisi itu yang selalu buruk, tetapi terletak pada kurang atau tidak adanya kemauan dan ketidak mampuan kita untuk menggali nilai-nilai positif dari setiap tradisi atau kebiasaan yang sekilas berkonotasi kurang menguntungkan itu. Tradisi, bagaimanapun harus diakui sebagai kristalisasi nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan pengalaman empiric yang telah teruji oleh waktu melalui proses “trial and error” yang dilakukan oleh masyarakat setempat.Karena itu, petani harus senantiasa didorang untuk menggali nilai-nilai positif terhadap pembangunan yang terkandung dalam setiap tradisi yang terus berkembang dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Di lain pihak, para penentu kebijakan dan penyuluh (chae agent) harus selalu siap untuk melakukan kajian terhadap nilai-nilai tradisi yang dianggap telah dan akan menghambat pembangunan, untuk kemudian berusaha menemukan dan memasyarakatkan nilai-nilai tersebut untuk menumbuhkan, menggerakkan, mengembangkan dan memelihara partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (pertanian).
3. petani sebagai manusia, anggota keluarga dan ( system sosial)masyarakatnya yaitu individu yang harus senantiasa memperhatikan system nilai, norma dan kepercayaan yang ada dan dianut oleh keluarga dan masyarakat dilingkungannya. Tentang hal ini, sering dikemukakan oleh banyak kalangan, bahwa tradisi adalah salah satu faktor penghambat pembagunan, khususnya beragam tradisi yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat pedesaan. Namun, banyak pengalaman menunjukkan bahwa tradisi yang sering dinilai “tidak baik” itu terbukti memiliki nilai-nilai luhur yang sangat positif dilihat dari dukungannya terhadap proses dan tujuan pembangunan. Masalah sebenarnya adalah bukannya tradisi itu yang selalu buruk, tetapi terletak pada kurang atau tidak adanya kemauan dan ketidak mampuan kita untuk menggali nilai-nilai positif dari setiap tradisi atau kebiasaan yang sekilas berkonotasi kurang menguntungkan itu. Tradisi, bagaimanapun harus diakui sebagai kristalisasi nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan pengalaman empiric yang telah teruji oleh waktu melalui proses “trial and error” yang dilakukan oleh masyarakat setempat.Karena itu, petani harus senantiasa didorang untuk menggali nilai-nilai positif terhadap pembangunan yang terkandung dalam setiap tradisi yang terus berkembang dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Di lain pihak, para penentu kebijakan dan penyuluh (chae agent) harus selalu siap untuk melakukan kajian terhadap nilai-nilai tradisi yang dianggap telah dan akan menghambat pembangunan, untuk kemudian berusaha menemukan dan memasyarakatkan nilai-nilai tersebut untuk menumbuhkan, menggerakkan, mengembangkan dan memelihara partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (pertanian).
Unsur-unsur
penunjang pembanguan pertanian
unsur pokok pembangunan pertanian yang
terdiri atas petani dan usahatani tersebut untuk,memperlancar proses pembangunan
pertanian, biasa diperlukan kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian
(agri support activities). Kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian
tersebut oleh Alm
Hadisapoetro (1972) dikelompokkan dalam empat macam lembaga yang terdiri dari
sejarah pembangunan pertanian di Indonesia kemudian lebih dikenal dengan “
catur sarana unit desa”, yaitu :
1.
Penyuluhan pertanian
lapangan(PPL), yang melaksanakan fungsi pengujian lokal (local vercication
trials) dan penyuluhan
2.
Lembaga kredit
local yang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Unit Desa BRI,
yang harus melaksanakan pelayan kredit bagi petani, baik secara individual
maupun kelompok, dengan persyaratan yang mudah, murah, tepat, cepat
namun tetap aman.
3.
Lembaga penyaluran
saran produk atau kios-kios input(sarana produksi)
4.
Koperasi unit
Desa yang terutama melaksanakan fungsinya untuk mengola dan memasarkan
produk petani, disamping menyediakan dan menyalurkan sarana produksi (bersama
–sama kios sarana produksi)
Keempat unsur
penunjang pembangunan pertanian tersebut, secara konseptual harus benar-benar
efektif melaksanakan fungsinya masing-masing sebagai lembaga pelayanan di
setiap lokalitas usahatani. Akan tetapi didalam praktek, sering terjadi
kekurang berhasilannya, terutama karena aparat ditingkat lokalitas usahatani
tidak mampu atau
tidak mau menerjemahkan dan atau melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan oleh “Pemerintah pusat” secara efektif dan efisien.
persyaratan yang
memungkinkan tejadinya pembangunan pertanian, yaitu :
1.
Adanya kemauan pemimpin
lokal dan pemimpin nasional untuk melakukan pembangunan pertanian. Yang
dimaksud dengan kemauan disini, bukanlah sekedar pernyataan lisan yang
dikemukakan dalam berbagai kesempatan, tetapi sudah ada perencanaan yang jelas
tentang program dan rencana kegiatan pembangunan berikut tujuan-tujuan yang
hendak dicapai pada setiap tahapan pembangunan.
2.
Adanya stabilitas
politik dan keamanan ditingkat nasional yang menjamin kontinyuitas
pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian yang sudah direncanakan.
3.
Adanya sekelompok
tenaga lokal yang memiliki kemampuan organisasi dan manajemen untuk
melaksanakan pembangunan pertanian.
4.
Adanya sekelompok
tenaga lokal yang memeliki pendidikan pertanian, yang diharapkan mampu
melaksanakan kegiatan “kaderisasi” bagi tumbuhnya kelompok-kelompokkecil yang
melaksanakan penyuluhan pertanian disetiap lokalitas usaha –tani.
5.
Adanya sumber
modal di dalam negeri maupun dari luar negeri yang akan membiayai
program dan kegiatan pembangunan pertanian.
6.
Adanya (pasar
permintaan ) yang sedang meluas bagi produk pertanian yang akan
diusahakan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, untuk jangka waktu
panjang.
Tanpa adanya
ke-enam kondisi awal seperti yang dikemukakan diatas, salah –satu saja kondisi
tersebut tidak dapat dipenuhi, pembangunan pertanian tidak mungkin dapat
berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
beberapa syarat Pembangunan Pertanianyang
dibagi dalam dua kelompok besar
yaitu
1.
Syarat
mutlak (essential)
- Pemasaran bagi produk pertanian yang dihasilkan, yang menjamin petani untuk diproduksi tanpa kekhawatiran akan produknya yang tidak laku.
b. Teknologi
yang selalu terus berubah dan berkembang, yang mendukung peningkatan
produksi dan produktivitas serta perbaikan mutu produk yang
memberikan nilai-tambah terhadap produk yang dihasilkan.
c. Tersedianya
sarana produksi di setiaplokalitsa usahatani, yang memberikan
jaminan bagi petani untuk dapat memanfaatkan paket teknologi yang
direkomendasikan.
d. Perangsang
produksi bagi petani, agar mereka lebih bergairah dan merasa
diperhatikan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.
e. Tersedianya
sarana pengangkutan yang memadai yang menghubungkan setiap lokalitas
usaha tani dengan pasar dan pusat-pusat layanan (kredit, pusat penelitian/penguji,
pusat informasi, dll
2.
Faktor
pelancar (acceleratos)
a. Pendidikan
pembangunan atau penyuluhan , yang memberikan kesempatan kepada petani
sebagai pelaku utama pembangunan pertanian untuk tahu, mau, dan mampu untuk
memilih alternatif teknologi yang diyakini dapat meningkat produktivitas,
produksi dan pendapatan serta perbaikan kesejahteraan keluarga dan
masyarakatnya
b. Kredit
pertanian, yang membantu petani untuk dapat memenuhi kebutuhan sarana
produksi dan peralatan, serta dapat mencukupi biaya hidup keluarganya sampai
saatnya panen tiba.
c. Kegiatan
bersama atau gotong royong antar petani, baik dalam penyediaan sarana
produksi, pelaksanaan budidaya tanaman atau hewan, maupun dalam pelaksanaan
panen, pengolahan dan pemasaran hasilnya.
d. Perbaikan
dan perluasan dalam pertanian, yang sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk
peningkatan produktivitas dan produknya.
e. Perencanaan
untuk pembangunan pertanian, yang memberikan dukungan serta menjamin
keberlangsungan kegiatan pembangunan pertanian.
Sejalan dengan syarat-syarat Pembangunan Pertanian yang dikemukakan dalam proses pembangunan pertanian tersebut harus diupayakan terciptanya struktur pedesaan progresif yang didalamnya tersedia:
1.
Pusat pasar, yang
jauhnya sekitar 6 km, agar petani dapat pulang balik dalam sehari dari
lokalitas usahataninya.
2.
Lembaga keuangan
/perkreditan
3.
Pusat
penelitian/pengujian lokal
4.
Pusat penyuluhan
pertanian, dan
5.
Jalan desa yang
menghubungkan petani (lokalitas usahatani) dengan keempat pusat layanan
tersebut.
ke-lima lembaga layanan bangunan
tersebut, juga harus memiliki akses ke lembaga layanan serupa di tingkat
regional dan nasional.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kelembagaan/organisasi
terdiri atas dua aspek yakni aspek kultural merupakan aspek yang dinamis yang
berisikan hal-hal yang abstrak dan merupakan jiwa kelembagaan yang berupa
nilai, aturan, norma, kepercayaan, moral, ide atau gagasan, doktrin, keinginan,
kebutuhan, orientasi, dan lain-lain. Dan aspek struktural merupakan aspek yang
statis namun lebih visual yaitu berupa struktur, peran, keanggotaan, hubangan
antar peran, integrasi antar bagian, struktur kewenangan, hubungan kegiatan
dengan tujuan, aspek solidaritas, profil, pola kekuasaan dan lain-lain.
unsur pokok pembangunan pertanian yang
terdiri atas petani dan usahatani tersebut untuk,memperlancar proses pembangunan
pertanian, biasa diperlukan kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian
(agri support activities). Kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian
tersebut oleh Alm
Hadisapoetro (1972) dikelompokkan dalam empat macam lembaga yang terdiri dari
sejarah pembangunan pertanian di Indonesia kemudian lebih dikenal dengan “
catur sarana unit desa”, yaitu :
1.
Penyuluhan pertanian
lapangan(PPL), yang melaksanakan fungsi pengujian lokal (local vercication
trials) dan penyuluhan
2.
Lembaga kredit
local yang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Unit Desa BRI,
yang harus melaksanakan pelayan kredit bagi petani, baik secara individual
maupun kelompok, dengan persyaratan yang mudah, murah, tepat, cepat
namun tetap aman.
3.
Lembaga penyaluran
saran produk atau kios-kios input(sarana produksi)
4.
Koperasi unit
Desa yang terutama melaksanakan fungsinya untuk mengola dan memasarkan
produk petani, disamping menyediakan dan menyalurkan sarana produksi (bersama
–sama kios sarana produksi)
Keempat unsur penunjang pembangunan
pertanian tersebut, secara konseptual harus benar-benar efektif melaksanakan
fungsinya masing-masing sebagai lembaga pelayanan di setiap lokalitas
usahatani. Akan tetapi didalam praktek, sering terjadi kekurang berhasilannya,
terutama karena aparat ditingkat lokalitas usahatani tidak mampu atau tidak mau
menerjemahkan dan atau melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan
oleh “Pemerintah pusat” secara efektif dan efisien.
B. SARAN
Pembangunan
pertanian diindonesia terutama tiap-tiap daerah perdesaan jika saja penunjang
pembangunan pertanian dilaksanakan secara efektif dan efisein bisa jadi para
petani akan sejahtera dan makmur, apabila pemerintah lebih memantau lembaga-lembaga
pertanian yang ada di pedesaan mungkin tidak ada lagi kemiskinan dikalangan
petani. Diharapkan pemerintah membantu petani dengan serius, dengan memantau
langsung kedaerah tersebut, terkadang adanya penyuluh yang kurang baik kinerja
kerjanya sehingga para petani ketinggalan informasi dan terkadang petani tidak
mengerti apa yang dijelaskan penyuluh, serta terhadap petani sendiri adanya KUD
tiap daerah baiknya dimanfaatkan sebaik mungkin dan jangan sampai meminjam
kerentenir. Bila semua aspek-aspek kelembagaan dan penunjang pembangunan
pertanian dikelola dengan baik mungkin dalam jarak waktu yang tidak terlalu
lama Indonesia akan membuat para petaninya semua sejahtera dan makmur.
Aprilia.2012.Petunjuk
Teknis Aspek Kelembagaan.http://haris.scribd.com/2012 /11/petunjuk-teknis-aspek-kelembagaan.html.
Diakses pada tanggal 10 April 2015
Haris.2012.Pembangunan
Pertanian.http://haris.scribd.com/2012/02/ pembangunan-pertanian.html.
Diakses pada tanggal 10 April 2015
Maulana.2011.Pembangunan
Pertanian.Http://maulana.blogspot.com/2011/04/ pembangunan-pertanian.html.
Diakses pada tanggal 10 April 2015
Sastraatmadja,E.1989.Ekonomi Pertanian Indonesia.PT Angkasa:Bandung
Soekartawi.1994.Pembangunan
Pertanian.PT Rajagrafindo persada:Jakarta
.2010.Agribisnis.PT Rajawali press:Jakarta
good luck.
ReplyDeletereferensi dari mana kak?
ReplyDelete