-->

Aspek-Aspek Dalam Kelembagaan Dan Pembangun Penunjang Pertanian

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Salah satu arti lembaga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah: "pola perilaku manusia yang mapan. terdiri atas interaksi sosial berstruktur di suatu kerangka nilai yang relevant Sedangkan kelembagaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan lembaga. Terdapat tiga kata kunci yakni sosial, nilai {norms), dan perilaku {behaviours). Suatu institusi atau kelembagaan dapat berbentuk organisasi atau sebaliknya. Bidang kelembagaan kurang memiliki popularitas seperti bidang keilmuan yang mampu menggugah perhatian seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan seringkali diartikan pada pertumbuhan dan perubahan. Jadi, pembangunan pertanian yang berhasil dapat diartikan kalau terjadi pertumbuhan sektor pertanian yang tinggi dan sekalgus terjadi perubahan masyarakat tani dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Walaupun kata ”pertumbuhan” dan “perubahan” ini kelihatannya sederhana, namun materi yang terkandung didalamnya banyak sekali. Hal ini disebabkan karena banyak variabel yang mebentuk pertumbuhan sektor pertanian dan perubahan yang terjadi itu juga besar sekali (Soekartawi, 1995).
Pembangunan pertanian nasional mencatat bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat terutama petani kecil, pemerintah telah menerapkan berbagai sistem kelembagaan dan kemitraan dikarenakan tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan usahatani di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan kegiatan usahatani selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku usahatani lainnya di hilir. Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan pertanian yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Soekartawi, 2010).
Pada awalnya pertanian itu didefiniskan sebagai budidaya tanaman dan ternak, lalu didefinisikan sebagai pemanfaatan proses biologi terhadap tanaman dan hewan. Proses biologi ini kemudian dimanipulasikan sedemikian rupa dengan pengetahuan dan teknologi yang ada, misalnya dengan memilih bibit unggul, membasmi hama dan penyakit dengan pestisida, memupuk dengan pupuk buatan , meperbaiki pengairan atau drainasi, memantapkan sistem pemasaran dan lain sebagainya. Namun demikian masih banyak pula unsur-unsur alam yang belum dapat dimanipulasikan. Akibatnya terjadi jika pada akhirnya produksi pertanian akan banyak bergantung pada siklus bologi tanaman itu sendri, iklim dan lingkungan sehingga produksinya akan bersifat musiman. Dengan adanya kelembagaan dipertanian yang akan membantu petani dalam hal pemasaran produk hasil pertanian tersebut dengan harga yang dapat menguntungkan petani (Sastraatmadja, 1989).
Umumnya definisi lembaga mencakup konsep pola perilaku sosial yang sudah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan bahwa perilaku sosial tidak membatasi lembaga pada peraturan yang mengatur perilaku tersebut atau mewajibkan orang atau organisasi untuk harus berpikir positif ke arah norma-norma yang menjelaskan perilaku mereka tetapi juga pemahaman akan lembaga ini memusatkan perhatian pada pengertian mengapa orang berprilaku atau bertindak sesuai dengan atau bertentangan dengan peraturan yang ada. Merangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan sebelumnya, maka yang dimaksud kelembagaan adalah:suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian prilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama (Aprilia, 2008).


B.     TUJUAN
Untuk memahai tentang aspek-aspek yang tedapat didalam kelembagaan yang berkaitan dengan pembangunan pertanian yang didalamnya ada penunjang-penunjang yang dapat membantu tercapainya petani yang lebih sejahteraserta makmur

C.     RUMUSAN MASALAH
Adapun permasalahan dalam makalah ini yakni apa saja aspek-aspek dalam kelembagaan dan pembangun penunjang pertanian agar dengan mengetahui ini kita dapat lebih memahami tentang lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan para petani yang semua tujuannya untuk membuat petani sejahtera dan membantu petani yang kesulitan dalam faktor memperoleh produksi yang menguntungkan



BAB II
PEMBAHASAN

A.     MACAM-MACAM ASPEK KELEMBAGAAN
Kelembagaan/organisasi terdiri atas dua aspek yakni:
1.         Aspek kultural merupakan aspek yang dinamis yang berisikan hal-hal yang abstrak dan merupakan jiwa kelembagaan yang berupa nilai, aturan, norma, kepercayaan, moral, ide atau gagasan, doktrin, keinginan, kebutuhan, orientasi, dan lain-lain.
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara social dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Secara umum nilai mempengaruhi sikap dan perilaku.Nilai memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai hal-hal yang benar, baik atau diinginkan. Atau nilai adalah sebuah konsep abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk, indah atau tidak indah dan benar atau salah.
Aturan adalah suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dimana manusia merupakan makhluk social sehingga dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan manusia-manusia lain. Kerena seringnya terjadi interaksi antara manusia tersebut, maka dibutuhkan sesuatu yang bersifat mengatur dan mengikat-mengikat manusia tersebut untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.Peraturan dibuatuntuk mengatur manusia-manusia yang terdapat dalam suatu kelompokuntuk menghindari sikap brutal atau mau menang sendiri.
Norma adalah ukuran benar salahnya, tepat tidak tepatnya, pantas atau tidaknya perilaku seseorang dalam masyarakat atau norma adalah serangkaian sanksi bagi para pelanggarnya dan larangan yang dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya. Dengan demikian nilai menjadi landasan pembentukan norma. Adapun fungsi-fungsi norma yaitu
a.         Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku
b.         Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat
c.         Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat dan
d.        Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya. Ketika seorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan berdasarkan pilihan dari orang-orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang kurang dipercayainya.
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekrti manusia yang beradab.Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak).Moralisasi berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik.Demoralisasi berarti kerusakan moral. Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
a.         Moral murni yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu yang sering disebut juga hati nurani.
b.         Moral terapan adalah moral yang didapat dari ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Ide atau gagasan merupakan rancangan yang tersusun dari hasil pemikiran. Suatu karya seni yang dibuat berdasarkan ide baru akan memiliki nilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan karya seni yang dibuat dengan cara meniru karya yang sudah ada.
Doktrin adalah pendapat/argument dari para ahli hukum yang terkemuka dan dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya.Misalnya dalam hukum tata Negara.Doktrin ini sebagai salah satu sumber hukum formal yang banyak digunakan oleh para hakim dalam memutuskan perkara melalui yurisprudensi, bahkan memiliki pengaruh yang besar dalam hubungan internasional.
Orientasi merupakan proses yang sering digunakan untuk memperkenalkan sesuatu hal yang baru serta fungsi-fungsi dan peran-peran dari hal tersebut, organisasi, kebijaksanaan-kebijaksanaannya, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan. Ada juga yang mengartikan orientasi yaitu peninjauan untuk menemukan sikap (arah, tempat dan lain-lain) yang tepat dan benar dan pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan.

2.        Aspek struktural merupakan aspek yang statis namun lebih visual yaitu berupa struktur, peran, keanggotaan, hubangan antar peran, integrasi antar bagian, struktur kewenangan, hubungan kegiatan dengan tujuan, aspek solidaritas, profil, pola kekuasaan dan lain-lain.
Struktur adalah suatu tatanan yang membentuk suatu kelompok dalam masyarakat.Struktur memiliki 3 ciri yakni dapat berubah dan berkembang, ada didalam masyarakat dan berhubungan erat dengan masyarakat.
Integrasi adalah proses penyatuan sosial terjadi jika perubahan social itu membawa unsur-unsur yang cocok dengan nilai dannorma yang berlaku dimasyarakat. Penambahan unsur-unsur baru didalam proses perubahan itu menyatu didalam kerangka kepentingan struktur sosial yang ada. Sikap yang diambil anggota masyarakat dan struktur sosial yang ada adalah sikap adopsi atau menerima unsurbaru sebagai bagian dari system yang sudah ada.Bahkan, dalam beberapa kasus dapat terjadi bahwa unsur baru tersebut justru menghidupkan atau memberi kekuatan baru bagi berkembangnya unsure yang sudah ada disebut revitalisasi.
Solidaritas mempunyai arti adanya kecenderungan seseorang untuk melihat ataupun memperhatikan keadaan orang lain. Ada juga pendapat lain mengatakan solidaritas adalah kecenderungan dalam bertindak terhadap seseorang yang mengalami suatu masalah yakni berupa memperhatiak keadaan orang tersebut. Dengan demikian solidaritas merupakan salah satu bentuk sikap social yang dapat dilakukan seseorang dalam melihat atau pun memperhatikan orang lain terutama seseorang yang mengalami suatu masalah.
Profil memiliki arti yang berbeda-beda diantaranya pandangan dari samping (tata wajah orang), lukisan (gambar) orang dari samping (sketsa), penampang (tanah, gunung), dan grafik atau ikhtisar yang memberikan fakta tentang hal-hal yang khusus.
Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang  atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang ayau kelompok lain kearah pihak pertama, perumusan yang paling umum dikenal yaitu kekuasaan merupakan kemampuan seseorang pelaku untuk mempengaruhi pelaku seseorang. pelaku lain dalam hal ini kekuasaan berlangsung minimal antara dua pihak jadi diantara pihak itu terkail atau saling berhubungan. Sumber kekuasaan itu sendiri sangatlah bermacam-macam ada dengan kekayaan, sarana paksaan fisik, keahliaan, kedudukan serta agama.

            Kedua aspek ini secara bersama-sama membentuk dan menentukan prilaku seluruh orang dalam kelembagaan tersebut.Keduanya merupakan komponen pokok yang selalu menyatu dalam setiap kelompok social, selemah atau sekuat apapun itu.
Analisis kelembagaan pada prinsipnya menggunakan aspek-aspek cultural dan structural dalam memahami sebuah kelembagaan, karena setiap kelembagaan memuat kedua aspek tersebut sekaligus.Penelitian kelembagaan pada sebuah desa misalnya berarti mempelajari seluruh kelembagaan yang ada di desa tersebut. Berbagai kelembagaan yang ada dipedesaan diantaranya adalah: kelompok tani, koperasi, kelembagaan permodalaan, kelompok arisan warga, kelompok simpan pinjam, kelompok penggunaan air irigasi (P3A), pemerintahan desa, kelembagaan pengolah hasil, kelembagaan perdagaan pupuk, kelembagaan perdagangan hasil-hasil pertanian dan lain-lain.
Analisis  kelembagaan pada sebuah desa dilakukan pada tiga level, yaitu:
1.        Level superstruktur yaitu mempelajari berbagai aturan dan kebijakan yang diciptakan pemerintah serta kondisi social, ekonomi, politik dan lingkungan alam yang memiliki pengaruh kepada bagaimana berjalannya sebuah kelembagaan/organisasi.
2.        Level desa yaitu mempelajari karakteristik sosial ekonomi masyarakat dimana kelembagaan tersebut hidup.
3.        Level internal kelembagaan yaitu mempelajari secara mendalam kondisi dan keberadaan kelembagaan yang ada didesa satu persatu.
Pembedaan atas aspek kultural dan aspek struktural akan sangat membantu untuk memahami, untuk mendiagnosa apa “penyakit” yang sedang dihadapi sebuah kelembagaan. Sehingga kita tahu apa yang harus diperbaiki. Berdasarkan pembedaan itu pula, kita dapat mempelajari bagaimana sebuah kelembagaan terbentuk.

B.     PENUNJANG PEMBANGUN PERTANIAN
Pembangunan pertanian adalah salah satu subsistem pembangunan ekonomi nasional dalam arti yang lebih luas. Oleh sebab itu, upaya pembanguan pertanian tidak dapat dilepaskan dari kegiatan pembangunan nasional bidang ekonomi. Artinya, pembangunan sektor-sektor lain diluar sektor pertanian yang memiliki pautan (linkage), baik pautan kedepan dan pautan kebelakang, akan sangat diperlukan dan sekaligus terus terpacu oleh semakin digiatkannya pembangunan pertanian. Hal ini disebakan, karena pembangunanpembangunan pertanian memang memiliki pautan kebelakang (backward linkage) dengan kegiatan konstruksi, produksi, distribusi and pemasaran input-input pertanian dan sebaliknya juga memiliki pautan kedepan (Forward linkage)  dengan beragam kegiatan konstruksi, produksi, distribusi, perdagangan dan beragam jasa (termasuk transportasi, telekomunikasi dan pariwisata) yang diperlukan untuk mengola dan memasarkan produksi pertanian.
Lebih lanjut, pembangunan pertanian sebagai salah satu sub-sistem pembangunan nasional, harus selalu memperhatikan dan senantiasa diupayakan untuk menunjang pembangunan wilayah setempat. Oleh sebab itu, pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional harus memperhatikan potensi wilayah yang seimbang, baik untuk kepentingan pembangunan sektor pertanian itu sendiri maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sektor-sektor yang lain yang diperlukan dalam kerangka pembangunan wilayah secara keseluruhan.
Dengan demikian, meneliti tentang pengertian pembangunan pertanian tersebut mengandung beberapa pokok pengertian yang mencakup:
1.        Pembangunan pertanian adalah pembangunan sektor pertanian atau pembangunan usahatani, yang selalu mengacu kepada selalutercapainya kenaikan produktivitas dan penerimaan usahatani untuk jangka waktu yang tidak terbatas, secara berkelanjutan (lestari).
2.        Pembangunan pertanian memerlukan turutnya campur-tangan manusia (tani). Karena itu, pembangunan pertanian tidak berarti sudah dapat dikatakan berhasil jika telah tercapaipeningkatan produktivitas; tetapi harus pula senantiasa memperhatiakan sampai seberapa jauh peningkatan produktivitas tersebut telah terbukti mampu meningkatkan atau memperbaiki mutu kehidupan (keluarga) petani dan masyarakatnya yang melaksanakan pembangunan pertanian tersebut.
Dengan kata lain, petani jangan sampai dikorbankan untuk tercapainya peningkatan produktivitas usaha tani, melainkan dia atau mereka harus juga dapat ikut menikmati penambahan penerimaan dan atau pendapatan dari pembangunan pertanian yang diusahakannya, yang dapat memberikan perbaikan kedejahteraan atau mutu-hidup keluarga dan masyarakatnya.
Peningkatan produktivitas usahatani dan perbaikan mutu-hidup atau kesejahteraan petani yang ingin dicapai melalui pembangunan pertanian tersebut tidak boleh banya berlangsung untuk selang waktu yang terbatas, melainkan harus dijamin keberlanjutannnya hinggga waktu yang tidak terbatas.
3.        Pembangunan pertanian sebagai subsistem pembangunan ekonomi nasional, harus selalu memperhatikan pautannnya(linkage)  dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang seluas-luasnya. Artinya pembungan pertanian harus mendukung dan terkait dengan pembangunan dengan sektor-sektor lain yang memiliki pautan dengannya, baik pautan ke belakang maupun pautan ke depan.
4.        Pembangunan pertanian sebagai dari upaya pembangunan wilayah seutuhnya, harus senantiasa memperhatikan potensi wilayah yang bersangkutan, baik untuk kepentingan pembangunan pertanian itu sendiri, maupun untuk kepentingan pembangunan wilayah secara keseluruhan.

Unsur-Unsur Pembangunan Pertanian
pembangunan pertanian merupakan suatu proses yang melibatkan manusia (petani) di dalam produksi usahatani yang memanfaatkan tanaman dan atau hewan. Karena itu, petani dan  usahatanimerupakan dua unsur utama yang harus senantiasa diperhatikan didalam setiap upaya pembangunan pertanian.
Petani Sebagai Unsur Pembangunan Pertanian didalam setiap proses pembangunan pertanian, kehadiran petani senantiasa memiliki peran-ganda, baik sebagai: juru-tani, pengelola usahatani, dan sebagai manusia yang merupakan anggota dari keluarga dan ( system-sosial) masyarakatnya.
1.        Petani sebagai juru-tani adalah sekelompok manusia yang harus senantiasa mencurahkan tenaga, pikiran, ketrampilannya dibidang teknik ber-usahatani sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya alam yang berupa tanaman, hewan dan lingkungannya untuk menghasilkan produk yang diinginkan, baik untuk dikonsumsi sendiri (beserta keluarganya) maupun dijual untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup (keluarganya) demi perbaikan kesejahteraan atau mutu-kehidupannya.
Di dalam kaitan ini, petani sebagai seorang juru-tani dituntut untuk selalu membuka diri terhadap perubahan-perubahan inovasi, menerima, dan memanfaatkannya bagi peningkatan produksi dan penerimaan usahataninya.Lebih dari itu, dia harus senantiasa aktif meningkatkan pengetahuannya melalui pencarian dan pemahaman inovasi baru, serta selalu berusaha untuk meningkatkan keterampilannya agar dapat menerapkan inovasi yang telah dipahaminya. Oleh sebab itu, adanya segala upaya untuk menciptakan iklim bagi petani agar mereka:
a.         Dapat cepat mengetahui adanya perubahan-perubahan inovasi yang digunakan
b.         Memiliki kemampuan memanfaatkan inovasi, dan
c.         Senantiasa siap dan mau memanfaatkan inovasi tersebut, sangat diperlukan.
Berkaitan dengan itu, kegiatan penyuluhan yang dimaksudkan untuk mengubah perilaku petani melalui proses pendidikan harus terus-menerus diupayakan baik strategi, pendekatan, metoda, frekuensi, maupun kualitasnya. Jika upaya penyuluhan ternyata dianggap terlalu lamban menunjukkan hasilnya, perubahan perilaku petani dapat dilakukan melalui bujukan, janji pemberian hadiah, rangsangan, dan bahkan jika sangat diperlukan melalui pemaksaan, sepanjang tidak mengarah kepada semakin menambah penderitaan lahir dan kesengsaraan masyarakat (petani) yang akan diubah perilakunya.
2.   Petani sebagai pengelola usahatani yaitu orang yang memiliki fungsi untuk mengelola dalam artian memadukan kombinasi beragam masukan (input) factor produksi secara efektif dan efisien sehingga dapat selalu menaikkan produktivitas dan penerimaan usahataninya.Untuk itu, petani sebagai pengelola usahatani harus senantiasa memahami dan siap menerapkan hokum dan dalil-dalil ekonomi produksi yang “rasionalitas ekonomi danrasionalitas non-ekonomi”.Di dalam pengelolaan usahataninya, bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi justru harus selalu dikembangkan demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian dan pembangunan wilayah yang diharapkan.
3.    petani sebagai manusia, anggota keluarga dan ( system sosial)masyarakatnya yaitu individu yang harus senantiasa memperhatikan system nilai, norma dan kepercayaan yang ada dan dianut oleh keluarga dan masyarakat dilingkungannya. Tentang hal ini, sering dikemukakan oleh banyak kalangan, bahwa tradisi adalah salah satu faktor penghambat pembagunan, khususnya beragam tradisi yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat pedesaan. Namun, banyak pengalaman menunjukkan bahwa tradisi yang sering dinilai “tidak baik” itu terbukti memiliki nilai-nilai luhur yang sangat positif dilihat dari dukungannya terhadap proses dan tujuan pembangunan. Masalah sebenarnya adalah bukannya tradisi itu yang selalu buruk, tetapi terletak pada kurang atau tidak adanya kemauan dan ketidak mampuan kita untuk menggali nilai-nilai positif dari setiap tradisi atau kebiasaan yang sekilas berkonotasi kurang menguntungkan itu. Tradisi, bagaimanapun harus diakui sebagai kristalisasi nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan pengalaman empiric yang telah teruji oleh waktu melalui proses “trial and error”  yang dilakukan oleh masyarakat setempat.Karena itu, petani harus senantiasa didorang untuk menggali nilai-nilai positif terhadap pembangunan yang terkandung dalam setiap tradisi yang terus berkembang dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Di lain pihak, para penentu kebijakan dan penyuluh (chae agent) harus selalu siap untuk melakukan kajian terhadap nilai-nilai tradisi yang dianggap telah dan akan menghambat pembangunan, untuk kemudian berusaha menemukan dan memasyarakatkan nilai-nilai tersebut untuk menumbuhkan, menggerakkan, mengembangkan dan memelihara partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (pertanian).

Unsur-unsur penunjang pembanguan pertanian
unsur pokok pembangunan pertanian yang terdiri atas petani dan usahatani tersebut untuk,memperlancar proses pembangunan pertanian, biasa diperlukan kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian (agri support activities). Kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan  pertanian tersebut oleh Alm Hadisapoetro (1972) dikelompokkan dalam empat macam lembaga yang terdiri dari sejarah pembangunan pertanian di Indonesia kemudian lebih dikenal dengan “ catur sarana unit desa”,  yaitu :
1.        Penyuluhan pertanian lapangan(PPL), yang melaksanakan fungsi pengujian lokal (local vercication trials) dan penyuluhan
2.        Lembaga kredit local yang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Unit Desa BRI, yang harus melaksanakan pelayan kredit bagi petani, baik secara individual maupun kelompok, dengan persyaratan yang mudah, murah, tepat, cepat namun  tetap aman.
3.        Lembaga penyaluran saran produk atau kios-kios input(sarana produksi)
4.        Koperasi unit Desa yang terutama melaksanakan fungsinya untuk mengola dan memasarkan produk petani, disamping menyediakan dan menyalurkan sarana produksi (bersama –sama kios sarana produksi)
Keempat unsur penunjang pembangunan pertanian tersebut, secara konseptual harus benar-benar efektif melaksanakan fungsinya masing-masing sebagai lembaga pelayanan di setiap lokalitas usahatani. Akan tetapi didalam praktek, sering terjadi kekurang berhasilannya, terutama karena aparat ditingkat lokalitas usahatani tidak mampu atau tidak mau menerjemahkan dan atau melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh “Pemerintah pusat” secara efektif dan efisien.
persyaratan yang memungkinkan tejadinya pembangunan pertanian, yaitu :
1.        Adanya  kemauan pemimpin lokal dan pemimpin nasional untuk melakukan pembangunan pertanian. Yang dimaksud dengan kemauan disini, bukanlah sekedar pernyataan lisan yang dikemukakan dalam berbagai kesempatan, tetapi sudah ada perencanaan yang jelas tentang program dan rencana kegiatan pembangunan berikut tujuan-tujuan yang hendak dicapai pada setiap tahapan pembangunan.
2.        Adanya stabilitas politik dan keamanan ditingkat nasional yang menjamin kontinyuitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian yang sudah direncanakan.
3.        Adanya sekelompok tenaga lokal yang memiliki kemampuan organisasi dan manajemen  untuk melaksanakan pembangunan pertanian.
4.        Adanya  sekelompok tenaga lokal yang memeliki pendidikan pertanian, yang diharapkan mampu melaksanakan kegiatan “kaderisasi” bagi tumbuhnya kelompok-kelompokkecil yang melaksanakan penyuluhan pertanian disetiap lokalitas usaha –tani.
5.        Adanya  sumber modal  di dalam negeri maupun dari luar negeri yang akan membiayai program dan kegiatan pembangunan pertanian.
6.        Adanya (pasar permintaan ) yang sedang meluas bagi produk pertanian yang akan diusahakan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, untuk jangka waktu panjang.
Tanpa adanya ke-enam kondisi awal seperti yang dikemukakan diatas, salah –satu saja kondisi tersebut tidak dapat dipenuhi, pembangunan pertanian tidak mungkin dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.


beberapa syarat Pembangunan Pertanianyang dibagi dalam dua kelompok besar yaitu
1.        Syarat mutlak (essential)
  1. Pemasaran bagi produk pertanian yang dihasilkan, yang menjamin petani untuk diproduksi tanpa kekhawatiran akan produknya yang tidak laku.
 b.    Teknologi yang selalu terus berubah dan berkembang,  yang mendukung peningkatan produksi dan produktivitas serta  perbaikan mutu produk yang memberikan nilai-tambah terhadap produk yang dihasilkan.
 c.     Tersedianya sarana produksi  di setiaplokalitsa usahatani, yang memberikan jaminan bagi petani untuk dapat memanfaatkan paket teknologi yang direkomendasikan.
d.    Perangsang produksi  bagi petani, agar mereka lebih bergairah dan merasa diperhatikan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.
e.     Tersedianya sarana pengangkutan  yang memadai yang menghubungkan setiap lokalitas usaha tani dengan pasar dan pusat-pusat layanan (kredit, pusat penelitian/penguji, pusat informasi, dll
2.        Faktor pelancar (acceleratos)
a.     Pendidikan pembangunan atau penyuluhan , yang memberikan kesempatan kepada petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian untuk tahu, mau, dan mampu untuk memilih alternatif teknologi yang diyakini dapat meningkat produktivitas, produksi dan pendapatan serta perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya
b.    Kredit pertanian, yang membantu petani untuk dapat memenuhi kebutuhan sarana produksi dan peralatan, serta dapat mencukupi biaya hidup keluarganya sampai saatnya panen tiba.
c.     Kegiatan bersama atau gotong royong antar petani, baik dalam penyediaan sarana produksi, pelaksanaan budidaya tanaman atau hewan, maupun dalam pelaksanaan panen, pengolahan dan pemasaran hasilnya.
d.    Perbaikan dan perluasan dalam pertanian, yang sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk peningkatan produktivitas dan produknya.
e.     Perencanaan untuk pembangunan pertanian, yang memberikan dukungan serta menjamin keberlangsungan kegiatan pembangunan pertanian.


Sejalan dengan syarat-syarat Pembangunan Pertanian yang dikemukakan dalam proses pembangunan pertanian tersebut harus diupayakan terciptanya struktur pedesaan progresif yang didalamnya tersedia:
1.        Pusat pasar, yang jauhnya sekitar 6 km, agar petani dapat pulang balik dalam sehari dari lokalitas usahataninya.
2.        Lembaga keuangan /perkreditan
3.        Pusat penelitian/pengujian lokal
4.        Pusat penyuluhan pertanian, dan
5.        Jalan desa yang menghubungkan petani (lokalitas usahatani) dengan keempat pusat layanan tersebut.
ke-lima lembaga layanan bangunan tersebut, juga harus memiliki akses ke lembaga layanan serupa di tingkat regional dan nasional.

 
BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Kelembagaan/organisasi terdiri atas dua aspek yakni aspek kultural merupakan aspek yang dinamis yang berisikan hal-hal yang abstrak dan merupakan jiwa kelembagaan yang berupa nilai, aturan, norma, kepercayaan, moral, ide atau gagasan, doktrin, keinginan, kebutuhan, orientasi, dan lain-lain. Dan aspek struktural merupakan aspek yang statis namun lebih visual yaitu berupa struktur, peran, keanggotaan, hubangan antar peran, integrasi antar bagian, struktur kewenangan, hubungan kegiatan dengan tujuan, aspek solidaritas, profil, pola kekuasaan dan lain-lain.
unsur pokok pembangunan pertanian yang terdiri atas petani dan usahatani tersebut untuk,memperlancar proses pembangunan pertanian, biasa diperlukan kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian (agri support activities). Kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan  pertanian tersebut oleh Alm Hadisapoetro (1972) dikelompokkan dalam empat macam lembaga yang terdiri dari sejarah pembangunan pertanian di Indonesia kemudian lebih dikenal dengan “ catur sarana unit desa”,  yaitu :
1.        Penyuluhan pertanian lapangan(PPL), yang melaksanakan fungsi pengujian lokal (local vercication trials) dan penyuluhan
2.        Lembaga kredit local yang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Unit Desa BRI, yang harus melaksanakan pelayan kredit bagi petani, baik secara individual maupun kelompok, dengan persyaratan yang mudah, murah, tepat, cepat namun  tetap aman.
3.        Lembaga penyaluran saran produk atau kios-kios input(sarana produksi)
4.        Koperasi unit Desa yang terutama melaksanakan fungsinya untuk mengola dan memasarkan produk petani, disamping menyediakan dan menyalurkan sarana produksi (bersama –sama kios sarana produksi)
Keempat unsur penunjang pembangunan pertanian tersebut, secara konseptual harus benar-benar efektif melaksanakan fungsinya masing-masing sebagai lembaga pelayanan di setiap lokalitas usahatani. Akan tetapi didalam praktek, sering terjadi kekurang berhasilannya, terutama karena aparat ditingkat lokalitas usahatani tidak mampu atau tidak mau menerjemahkan dan atau melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh “Pemerintah pusat” secara efektif dan efisien.

B.     SARAN
Pembangunan pertanian diindonesia terutama tiap-tiap daerah perdesaan jika saja penunjang pembangunan pertanian dilaksanakan secara efektif dan efisein bisa jadi para petani akan sejahtera dan makmur, apabila pemerintah lebih memantau lembaga-lembaga pertanian yang ada di pedesaan mungkin tidak ada lagi kemiskinan dikalangan petani. Diharapkan pemerintah membantu petani dengan serius, dengan memantau langsung kedaerah tersebut, terkadang adanya penyuluh yang kurang baik kinerja kerjanya sehingga para petani ketinggalan informasi dan terkadang petani tidak mengerti apa yang dijelaskan penyuluh, serta terhadap petani sendiri adanya KUD tiap daerah baiknya dimanfaatkan sebaik mungkin dan jangan sampai meminjam kerentenir. Bila semua aspek-aspek kelembagaan dan penunjang pembangunan pertanian dikelola dengan baik mungkin dalam jarak waktu yang tidak terlalu lama Indonesia akan membuat para petaninya semua sejahtera dan makmur.


DAFTAR PUSTAKA

Aprilia.2012.Petunjuk Teknis Aspek Kelembagaan.http://haris.scribd.com/2012 /11/petunjuk-teknis-aspek-kelembagaan.html. Diakses pada tanggal 10 April 2015
Haris.2012.Pembangunan Pertanian.http://haris.scribd.com/2012/02/ pembangunan-pertanian.html. Diakses pada tanggal 10 April 2015
Maulana.2011.Pembangunan Pertanian.Http://maulana.blogspot.com/2011/04/ pembangunan-pertanian.html. Diakses pada tanggal 10 April 2015
Sastraatmadja,E.1989.Ekonomi Pertanian Indonesia.PT Angkasa:Bandung
Soekartawi.1994.Pembangunan Pertanian.PT Rajagrafindo persada:Jakarta
                .2010.Agribisnis.PT Rajawali press:Jakarta
 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Aspek-Aspek Dalam Kelembagaan Dan Pembangun Penunjang Pertanian"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel